Hukum Tidak Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam

Hantoro, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 13:30 WIB
Ilustrasi hukum tidak mandi wajib setelah berhubungan suami istri menurut syariat Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM tidak mandi wajib setelah berhubungan suami istri menurut syariat Islam akan dibahas dalam artikel kali ini. Mandi wajib atau junub karena hubungan intim ada karena dua hal, yakni (1) Bertemunya dua kemaluan, masuknya penis pada vagina (kemaluan wanita), walaupun ketika itu tidak keluar mani; dan (2) Keluarnya mani walaupun tidak bertemu dua kemaluan.

Dikutip dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa dalil dari dua hal terkait mandi wajib tersebut adalah sebagai berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca juga: 5 Fakta Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli 2022: Waktu Berlangsungnya hingga Cek Arah Kiblat 

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

"Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya, pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi." (HR Bukhari nomor 291; Muslim 348)

Di dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan:

وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

"Walaupun tidak keluar mani."

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ

"Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi'." (HR Muslim nomor 350)

Mandi junub juga bisa jadi karena keluar mani meski tidak terjadi pertemuan dua kemaluan. Misalnya saat bercumbu sudah keluar mani. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

"Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani)." (HR Muslim nomor 343)

Baca juga: Dapat Hidayah, Gadis Cantik Ini Rutin Touring Motor Antarkota demi Pelajari Islam 

Jika memang wajib mandi junub dan hubungan intim terjadi di malam hari, maka boleh tidur dan mandinya ditunda hingga mendekati waktu sholat. Namun disunahkan berwudhu sebelum tidur, bahkan sangat disunahkan.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ

"Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah bertanya pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?' Beliau menjawab, 'Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur'." (HR Bukhari nomor 287; Muslim 306)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya