DI zaman yang serbadigital ini banyak orang mengakses media sosial setiap harinya. Mulai membagikan kabar-kabar hingga mencari nafkah. Tapi ada juga aktivitas lain yang kini sering dilakukan, yakni berdoa di medsos.
Lantas, bagaimana hukum berdoa di media sosial menurut syariat Islam?
Baca juga: Cerita Mualaf Cantik Kornelina, Dapat Hidayah Islam Usai Baca Surat Al Fatihah
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Ustadz Ilham menjelaskan Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kaum Muslimin untuk berdoa. Bahkan, mereka yang enggan berdoa kepada Allah Ta'ala dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah Ta'ala. (QS Al Mukmin: 60)
Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, seharusnya kaum Muslimin berdoa sesuai tuntunan yang disebutkan di dalam Alquran dan As-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Supaya doa dikabulkan kiranya sangat perlu memerhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa.
Baca juga: Kisah Mualaf Cantik Noni Dapat Hidayah Bertubi-tubi, Berawal Mimpi Sholat hingga Meninggal Dunia
Di dalam buku 'Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah' disebutkan syarat-syarat doa di antaranya: beriman dan patuh kepada Allah (QS Al Baqarah: 186), banyak istigfar (QS Nuh: 10–11), langsung kepada Allah (QS Al Fatihah: 5), memiliki keyakinan akan dikabulkan (QS Al Mumin: 60), dan disertai usaha (QS Ar-Ra'd: 11).
Di dalam buku yang sama dijelaskan adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam hadis-hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Adab-adab tersebut antara lain: (1) mengangkat tangan; (2) memulai doa dengan pujian kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan salawat atas Rasulullah; (3) berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru'); (4) menutup doa dengan hamdalah (Alhamdulillah).