Hukum Makan Ikan Mentah seperti Sashimi dalam Ajaran Islam

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 18:22 WIB
Ilustrasi hukum makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam. Ikan termasuk makanan yang halal dikonsumsi. Umumnya ikan diolah sedemikian rupa; mulai digoreng, kuah, bahkan dijadikan bahan campuran.

Namun, tidak sedikit pula daerah yang menyajikan ikan secara mentah. Seperti di Jepang yang memiliki kuliner ikan mentah dengan sebutan sashimi.

Baca juga: Gara-Gara Lihat Pemuda Muslim Jaga Pandangan di Lift, Miliarder Cantik Amerika Ini Jadi Mualaf 

Lantas, bagaimana hukum makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam? Simak penjelasannya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

Para ulama sepakat bahwa ikan halal dimakan tanpa harus disembelih. Baik dimakan dalam keadaan masih hidup atau sudah mati menjadi bangkai. Hukumnya sama-sama boleh dan halal dikonsumsi.

Sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu:

واما السمك والجراد فحلال وميتتهما حلال بالاجماع ولا حاجة الى ذبحه ولا قطع رأس الجراد

Artinya: "Adapun ikan dan belalang maka hukumnya adalah halal dan bangkai keduanya juga halal menurut kesepakatan para ulama. Dan juga tidak perlu menyembelih ikan dan memotong kepala belalang."

Baca juga: Pernah Masuk ISIS, Dery Eks Vierra Kini Hijrah dan Istikamah Jalankan Sunnah 

Meskipun boleh dan halal makan ikan mentah, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hukumnya. Terdapat dua pendapat ulama terkait hal ini, yakni:

Menurut pendapat shahih dari kalangan ulama Syafi'iyah, makan ikan mentah hukumnya makruh. Meskipun halal, jika ikan mentah dimakan hidup-hidup hukumnya makruh, sehingga sebaiknya dihindari.

Alangkah baiknya ikan dimakan dalam keadaan sudah mati, baik dengan mati sendiri, dipotong kepalanya terlebih dahulu, dan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya