Hukum Merayakan Halloween Menurut Islam, Kaum Muslimin Wajib Tahu!

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 09:11 WIB
Ilustrasi hukum merayakan Halloween menurut Islam. (Foto: Pexels)
Share :

HUKUM merayakan Halloween menurut Islam wajib diketahui setiap Muslim. Diketahui setiap 31 Oktober menjadi hari peringatan Halloween sedunia. Orang-orang merayakannya dengan mengenakan kostum menyerupai iblis atau setan.

Lantas, bagaimana hukum merayakan Halloween menurut ajaran agama Islam?

BACA JUGA:3 Perayaan Halloween Berujung Tragedi, Salah Satunya Masih Menyisakan Misteri 

 

Sebagaimana telah Okezone himpun, pada dasarnya Halloween merupakan tradisi orang kafir yang dirayakan setiap tahunnya secara berkala. Kemudian di dalamnya tidak ada unsur yang mencerminkan agama dan sekadar main-main.

Jika ditinjau secara kaidah baku, dalam syariat Islam segala sesuatu atau peringatan yang berkaitan dengan orang kafir maka itu dilarang. Sementara dalam tinjauan fikih Islam, kegiatan orang kafir mengusung konsep tasyabbuh.

BACA JUGA:Tragedi Pesta Halloween di Itaewon Tewaskan 154 Orang, Sandiaga : Bangsa Indonesia Ikut Berbelasungkawa 

Kemudian menurut terminologi, tasyabbuh diartikan sebagai menyerupai orang-orang kafir dalam hal akidah, ibadah ataupun perayaan, kebiasaan, dan setiap hal yang menjadi ciri khas bagi mereka. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR Abu Dawud) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya