Hukum Bersiul dalam Islam, Benarkah Haram?

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 11:11 WIB
Ilustrasi hukum bersiul dalam Islam. (Foto: Freepik)
Share :

BANYAK orang menanyakan hukum bersiul dalam Islam. Ada sebagian dari mereka yang menyebut bersiul adalah sesuatu haram, benarkah demikian?

Guna membahas hukum bersiul dalam Islam, ada baiknya memahami sebuah ayat yang membahas hal tersebut. Perilaku bersiul disebutkan dalam Surat Al Anfal Ayat 35:

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

Artinya: "Dan sholat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan."

BACA JUGA:Viral Bocah Cantik Keliling Jualan Donat, Netizen: Geulis Banget, Insya Allah Sukses Dunia Akhirat 

BACA JUGA:Viral Bocah Wudhu dengan Tepat dan Khusyuk, Netizen: Dunia Sementara Akhirat Selamanya 

Dikutip dari Islam.nu.or.id, ayat tersebut kemudian dijelaskan kembali oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsir bertajuk At-Tafsir Al Munir.

جعلوا صلاتهم عند البيت على هذا النحو ، مما يدلّ على جهلهم بمعنى العبادة وعدم معرفة حرمة بيت اللّه

Artinya: "Orang kafir menjadikan ibadah di Baitullah dengan cara demikian. Hal ini menunjukkan kebodohan mereka akan arti dari ibadah dan tidak mengertinya mereka tentang kemuliaan Baitullah."

Melihat dari ayat maupun tafsir yang disuguhkan Syekh Wahba Zuhaili ini menunjukkan bahwa bersiul termasuk al-akhlaq ar-radiah atau perilaku buruk. Tidak dibenarkan bersiul di tempat mulia, salah satunya masjid. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya