5. Ghibah dan namimah
Ghibah (menggunjing) merupakan salah satu perbuatan yang dapat melemahkan persatuan dan hubungan sosial, menghancurkan moral sosial, menghilangkan rasa saling percaya dan dapat menjadi bibit yang meruntuhkan kerja sama dan sikap saling tolong menolong. Ghibah dapat menghapus amal perbuatan seseorang.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Tahukah kalian apa itu ghibah?" Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya." (HR Muslim)
Kemudian Allah Subhanahu wa ta'ala akan menghinakan dan menyingkap tabir aib orang yang meng-ghibah, di dunia maupun di akhirat. Tidak hanya itu, ghibah merupakan perbuatan yang dapat menghapus amalan.
Amalan baik pelaku ghibah akan berpindah kepada orang yang dia ghibah, sedangkan dosa-dosa korban ghibah-nya akan berpindah kepadanya (peng-ghibah).
Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: "Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai mengghibah (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudharat yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)