KABAR gembira untuk pesantren-pesantren di Tanah Air. Dana BOS Kemenag Tahap II Rp69,376 miliar untuk 2.553 pesantren siap dicairkan. Dilaporkan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) tersebut saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).
Kemenag selanjutnya memintah pihak bank untuk segera menyalurkan dana itu ke rekening pesantren penerima dana BOS Kemenag Tahap II.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Selasa 15 November 2022M/20 Rabiul Akhir 1444H
"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Senin 14 November 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.
Ia melanjutkan, dana sebesar itu terdiri dari Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pesantren jenjang 'Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
BACA JUGA:9 Tips Agar Tenang Melepas Anak Tinggal di Pesantren, Ayah Bunda Wajib Baca!
Setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Waryono berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," imbaunya.