Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran dana BOS Kemenag untuk pesantren.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan penyaluran BOS pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan," ujarnya.
Secara terpisah, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat meng-cover 106.758 santri. Terdiri dari 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat 'Ulya.
"Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional," jelasnya.
"Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS pesantren dapat meng-cover semua santri," pungkasnya.
(Hantoro)