JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp69 juta per jamaah dianggap memberatkan dan membuat gaduh di kalangan masyarakat oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Yandri Susanto.
Maka dari itu pihaknya meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) soal kenaikan BPIH yang cukup signifikan di tengah rencana pemerintahan Arab Saudi yang akan menurunkan biaya paket haji tahun 2023 hingga 30%.
"Soal dinamika biaya haji, MUI, Ormas Islam, BPK dan KPK meminta ongkos haji berimbang, nilai manfaat tidak terlalu tinggi digunakan karena dapat menganggu keberlanjutan haji, jika semua hasil kelola dimanfaatkan untuk keberangkatan sekarang itu tidak adil, karena daftar tunggu 5 juta orang tidak kebagian," ujar Yandri Susanto.
BPKH dikatakan Yandri setiap tahun ada audit di September dan Oktober hasil audit dari BPK RI tersebut disampaikan ke Komisi VIII DPR RI secara resmi.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Ongkos Haji Buat Sejumlah Calon Jamaah di Majalengka Mundur
"Tapi kalau misalkan mau dipelototi secara detail ya saya juga setuju, supaya masyarakat tidak suudzon, supaya tidak ada prasangka jelek dan menentramkan semua pihak," kata Yandri.
Pengurangan nilai manfaat apabila ditumpahkan pada jamaah haji sekarang saja akan menganggu keberangkatan haji di tahun yang akan datang.