Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp 69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.11 (30 persen).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp.69.193.733.60," ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
Menteri Agama menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp 33.979.784, akomodasi Makkah Rp 18.768.000, akomodasi Madinah Rp 5.601.840, living cost Rp 4.080.000, Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.6.
(Natalia Bulan)