Dapat disimpulkan bahwa batas waktu shalat witir yaitu pada awal malam setelah sholat isya atau akhir malam sebelum masuk waktu subuh.
Ibnu Asrori Najib dan Siti Sulaikho dalam Mura'atul Ibadah Fi At-Thoharah Wa Sholat menganjurkan shalat witir pada awal waktu bagi seseorang yang khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam.
(Rani Hardjanti)