Hukum Pamer Kekayaan di Media Sosial Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2023 11:17 WIB
Ilustrasi hukum pamer kekayaan di media sosial menurut Islam. (Foto: Okezone)
Share :

MARI ketahui hukum pamer kekayaan di media sosial menurut Islam. Sesuai tuntunan agama Islam, kaum muslimin ditekankan untuk hidup secara seimbang, sederhana, dan arif.

Dilansir Muhammadiyah.or.id, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan sedikitnya ada tiga panduan bagi orang yang memiliki harta.

1. Tidak israf

Orang yang memiliki harta hendaknya tidak berlaku israf atau berlebih-lebihan. Dijelaskan dalam Alquran Surat Al A'raf Ayat 31 tentang larangan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk tidak berlaku israf dalam hal apa pun, termasuk penggunaan harta.

"Ketika kaya, (harta) itu tidak dihambur-hamburkan dan tidak dipamerkan, sehingga membuat orang jadi panas hati. Orang miskin pun harus menahan diri untuk tidak merampas harta milik orang lain," jelas Dadang.

Dadang lantas mengutip Surat Al Isra Ayat 27 yang menyatakan bahwa orang yang berlaku mubazir adalah kawan setan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya