Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Malam Hari

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 09:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

HUKUM berhubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari sudah dijelaskan dalam ayat Alquran. Adapun hukumannya boleh. Berhubungan suami istri pada malam Ramadhan dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbit fajar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan keringanan berhubungan intim pada malam bulan Ramadhan dalam Surat Al Baqarah Ayat 187. Dalam ayat tersebut suami istri halal berhubungan intim antara waktu magrib dan sebelum subuh.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS Al Baqarah: 187)

Surat Al Baqarah Ayat 187 menjadi landasan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari.

Dari As-Sa'di rahimahullah berkata di halaman 87 tentang kewajiban berpuasa. Diharamkan makan, minum, dan bersetubuh pada waktu malam sebelum tidur. Namun, sebagian umat Islam merasa keberatan.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan keringan. Sehingga, Allah Ta'ala memperbolehkan makan, minum, dan bersetubuh pada malam hari. Baik itu sebelum tidur maupun sebelum tidur. Allah Ta'ala juga menerima tobat mereka.

Al-Jassas dalam Ahkamul Al-Qur’an’, 1/265 mengatakan, “Maka Dibolehkan bersetubuh, makan dan minum di malam-malam Ramadhan, dari permulaan (malam) sampai terbit fajar.”

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, 4508, dari Barra’ radhiallahu’anhu:

لَمَّا نَزَلَ صَوْمُ رَمَضَانَ كَانُوا لا يَقْرَبُونَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَكَانَ رِجَالٌ يَخُونُونَ أَنْفُسَهُمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

"Ketika diturunkan (kewajiban) puasa Ramadhan. Dahulu mereka tidak mendekati istri-istrinya sebulan penuh. Sementara para suami tidak dapat menahan nafsunya. Maka Allah turunkan ayat (عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ) “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.”

Demikian penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari. Wallahu a'lam.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya