Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Hantoro, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 14:28 WIB
Ilustrasi hukum menangis saat puasa. (Foto: Freepik)
Share :

APAKAH menangis membatalkan puasa? Ini hukum dan penjelasannya. Diketahui bahwa seseorang akan menangis apabila dirundung kesedihan. Wanita maupun pria bisa menangis apabila menghadapi permasalahan yang memengaruhi perasaan.

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, dai muda Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengatakan tidak ada satu pun dalil yang menegaskan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Menangis tidak identik dengan minum, sehingga hukumnya pun berbeda.

"Kami tidak menjumpai satu pun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum," jelas Ustadz Ammi.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanyakan, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa seseorang? 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya