Hukum Menggunakan Cashback dari Marketplace Menurut Ajaran Islam

Melati Pratiwi, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 19:16 WIB
Hukum menggunakan cashback dalam islam. (foto: Wallpaper cave)
Share :

Hibah bersyarat juga bisa diterapkan ketika seseorang diharuskan belanja dengan jumlah tertentu baru mendapat hadiah berupa barang. Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan ketentuan semacam ini pun diperbolehkan dalam Islam.

"Sehingga, tidak jadi masalah jika misalnya dapat potongan, cashback atau lainnya sebagai hibah yang bersyarat," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya