Geger Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 13:34 WIB
Ilustrasi viral dukun pengganda uang Banjarnegara. (Foto: Unsplash)
Share :

GEGER dukun pengganda uang Banjarnegara bernama Slamet Tohari. Kasus ini mendadak viral setelah Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Slamet Tohari.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan jasa dukun menurut Islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa pada zaman sekarang masih ada orang yang berurusan dengan dukun. Hal itu terkadang menjadi acuan kesuksesan dan kelancaran sebagai bagian dari kehidupan seseorang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Ni'am Sholeh menentang hal tersebut. Ia mengingatkan bahwasannya segala sesuatu hanya bisa bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan kepada dukun. 

Lebih lanjut KH Asrorun mengatakan, umat Islam memang diharuskan beriman kepada sesuatu yang ghaib. Akan tetapi hal ghaib atau yang tidak terlihat tersebut bukan datang dari manusia, melainkan milik Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Ini adalah puncak keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Salah satunya adalah iman kepada sesuatu yang ghaib," jelas KH Asrorun seperti dikutip dari kanal YouTube iNews Religi.

Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam bersabda, jika seseorang mendatangi dukun untuk permasalahan hidupnya, maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Hal tersebut karena orang yang nekat mendatangi dukun ini lebih percaya kepada ramalan manusia yang tidak jelas mutlak.

"Baru datang saja tidak diterima sholatnya 40 hari," tegas KH Asrorun. 

Maka itu, terang dia, lebih baik mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk meminta dan memohon petunjuk jika ada kesulitan dalam hidup. Sehingga, keimanan seseorang akan lebih kuat serta terjaga dari hal-hal yang sifatnya mendatangkan kemusyrikan.

Namun demikian untuk masalah konsultasi bisa meminta nasihat dari orang-orang berilmu, yakni pemuka agama dan kiai-kiai yang memiliki keilmuan cukup untuk memberikan nasihat agar bisa ke arah lebih baik.

"Jadi lebih baik konsultasi dengan ulama kiai yang memang memiliki ilmu syariat," tandas KH Asrorun Ni'am Sholeh.

Wallahu a'lam bishawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya