MANDI wajib merupakan mandi besar yang harus dikerjakan setiap muslim untuk mensucikan diri dari hadas besar, salah satunya karena junub.
Junub sendiri merupakan sebuah hadas besar yang terjadi akibat seseorang berhubungan seksual atau mengeluarkan air mani.
Pasangan suami istri diwajibkan mandi wajib setelah melakukan hubungan atau mengeluarkan air mani karena mimpi basah, masturbasi, atau bergairah karena melihat atau membayangkan sesuatu.
BACA JUGA:
Oleh karenanya kita harus mengetahui bacaan arab dan latin mandi wajib atau mandi junub di dalam agama Islam.
Berikut ini niat mandi wajib pria dan wanita setelah berhubungan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
nawaytul ghusla lirof’il hadastil akbari minaljanabah fardhu lillahi ta’ala
Artinya : “Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Alloh SWT.“
Wajibnya mandi seseorang yang telah malakukan hubungan intim tertulis dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra.
Bahwa rosulullah SAW bersabda :
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
Artinya: “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Didalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Aisyah RA Berkata :
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُجَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».
Artinya: “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini, tetapi tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim )