DI penghujung bulan Ramadhan, selain melanjutkan ibadah puasa dan sholat tarawih, salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan yaitu membayar zakat fitrah. Zakat merupakan rukun Islam yang ke-4, di mana setiap muslim diwajibkan membayarnya ketika sudah memenuhi nasabnya.
Allah SWT berfirman:
وَاقِـمُو الصَّـلاَةَ وَاتُـوْاالزَكـَلاَةَ وَاَطِـيْعُوْالـرَّسـُولَ لـَعَـلَّـكُـمْ تُـرْحَـمُـوْنْْ
BACA JUGA:
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat, serta taatlah kepada rasul, agar kamu diberi rahmat." (Q.S. An-Nur: 56)
Lalu dilanjutkan sebagaimana dalam salah satu riwayat hadits, dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadan, dan naik haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu bagaimana caranya pembagian zakat itu dilakukan?
BACA JUGA:
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Ustadz Faozan Amar mengatakan, pembagian zakat dilakukan berdasarkan kebutuhan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Bagi yang akan membayarkan zakat juga ada perhitungannya tersendiri.
"Bagaimana cara menghitung zakat fitrah? Dihitung berdasarkan kebutuhan pokok yang kita makan sebanyak 1 sha' kurang lebih setara dengan 2,5 kilogram, makanan pokok atau uang dengan seharga kadar tersebut," katanya saat dihubungi MNC Portal.