Khutbah Jumat Akhir Ramadhan, Tentang Zakat Fitrah

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 16:38 WIB
Khutbah jumat akhir Ramadhan. (foto: Unsplash)
Share :

KHUTBAH Jumat akhir Ramadhan menjadi trending di google trend. Mengingat hari ini menjadi Jumat terakhir di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Tentu untuk menutupnya dengan keberkahan yang melimpah tak ada salahnya menjadikan momen ini lebih baik lagi dengan memberi atau mendengarkan khutbah.

 BACA JUGA:

Selain bermanfaat untuk diri sendiri, juga tentu saja memberikan ilmu dan tausyiah kepada orang lain.

Pada Jumat terakhir di bulan Ramadhan ini, Anda bisa mengusung topik zakat fitrah. Mengingat ini adalah salah satu ibadah wajib yang dilakukan di penghujung bulan Ramadhan.

 

Berikut teks khutbah Jumat akhir Ramadhan yang dikutip dari nu.or.id.

Khutbah I

 

الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ 

اَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّ الله وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ المَلِكُ اْلحَقُّ اْلمُبِيْن. وَاَشْهَدُاَنَ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن

اَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ. صَدَقَ الله العَظِيْم.

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah

 BACA JUGA:

Alhamdulillahirabbilalamin, menjadi kalimat yang sudah sepatutnya diucapkan pada keseharian hidup kita, khususnya ungkapkan pada kesempatan kali ini, sebagai wujud syukur atas karunia nikmat Allah SWT yang tiada tara. Kita harus menjadi hamba yang tahu diri dan tidak melupakan hakikat dari diciptakannya kita ke dunia ini. Semua ini tiada lain hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Dan syukur menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.

Pada Jumat kali ini mari kita juga terus mengencangkan dan menguatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT dengan meyakini bahwa Allah lah yang paling berkuasa atas hidup dan kehidupan kita di dunia. Mari berjuang sekuat tenaga untuk menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Mudah-mudahan kita termasuk golongan orang yang bersyukur, beriman dan bertakwa sehingga akan menjadi orang yang mulia di sisi Allah SWT.

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah

Pada kesempatan Jumat kali ini, khatib mengajak kita semua untuk merenungi makna dan hakikat dari ibadah zakat yang pada bulan Ramadhan, khususnya di akhir bulan suci ini, senantiasa menjadi bahan diskusi, kajian, dan materi perbincangan hangat umat Islam. Selain mempelajari definisi dan pernak pernik pengamalan rukun Islam yang ketiga ini, sepatutnya kita juga mengetahui hakikat ibadah zakat yang kita lakukan. Hal ini agar kita tahu dan sadar bahwa hakikat beribadah adalah bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, namun semua itu merupakan sebuah kebutuhan yang akan membawa dampak positif bagi kehidupan.

Hadirin Jamaah Jumat yang Berbahagia

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 56 sebagai berikut:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat."

Dalam ayat ini, jelas disebutkan bahwa ibadah zakat merupakan sebuah perintah. Sebagai makhluk dan hamba, perintah yang diberikan Allah menunjukkan sebuah kewajiban yang wajib dipatuhi dan dikerjakan. Jika menjalankan shalat adalah kewajiban yang memiliki dimensi vertikal yakni sebuah kepatuhan untuk memenuhi hak Allah SWT dengan menyembah-Nya, maka kewajiban zakat memiliki dua dimensi ibadah. Selain dimensi vertikal sebagai kewajiban kepada Allah, zakat juga memiliki dimensi horizontal dalam bentuk memberikan harta yang dimiliki karena di dalamnya terdapat hak-hak orang lain.

Dalam menunaikannya, zakat juga bukan sekadar memberikan bagian harta dan setelah itu selesai kewajiban kita. Namun di situ terdapat aturan dalam pengeluarannya dan sudah ditentukan besaran harta yang harus dikeluarkan. Ini lah kemudian yang menjadikan zakat disebut masuk dalam kategori ibadah maliyah atau ibadah kehartaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya