Sedangkan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan bisa menghapus kesalahan serta meninggikan derajat. Kemudian pada hari Senin dan Kamis adalah waktu amalan diangkat ke hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga sangat baik untuk berpuasa pada dua hari tersebut.
Dari Aisyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR An-Nasa'i nomor 2362 dan Ibnu Majah: 1739. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
"Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR Tirmidzi nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya)