Mandi Wajib Setelah Haid dan Berhubungan Apakah Sama?

Cita Zenitha, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 12:19 WIB
Ilustrasi (Foto:NU)
Share :

Lain halnya dengan wanita setelah berhubungan suami istri tidak wajib melepas ikatan rambutnya. Sebab melepaskan ikatan rambut akan sangat merepotkan jika dilakukan berulang kali.

Sebagaimana hadits diriwayatkan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha yang berbunyi:

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ

Artinya:

"Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku (kepang), maka apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?” Beliau bersabda: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Selain itu, perbedaan antara mandi wajib setelah haid dan berhubungan terletak dari bacaan niatnya saja.

-Bacaan niat mandi wajib setelah haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: "Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta'aalaa."

Artinya: “Sengaja aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta'ala.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya