Ditambahkan Maskat, langkah ini, adalah komitmen pelayanan haji PPIH dan Pemerintah Indonesia, untuk memastikan hak jamaah haji terakomodir.
“Karena ini sangat urgen, kita memohon bantuan KJRI untuk memberikan fasilitas layanan pembuatan paspor baru untuk jemaah haji karena itu kita apresiasilah staf KJRI untuk upaya ini," ujar Maskat sesaat setelah perekaman paspor biometric calon jamaah haji dari Kloter 15 embarkasi Jakarta Bekasi (JKS), ibu Dedeh.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah memfasilitasi jemaah haji yang kehilangan paspor dengan jemput bola (Reach Out). Seperti pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah haji yang kehilangan paspor. Cara yang ditempuh KJRI di Jedah ini merupakan langkah tak biasa.
Karena layanan reach out ini dilakukan pada hari libur untuk para imigran yang akan berakhir paspornya. Ini juga pertama dilakukan Kantor Imigrasi RI di Jeddah kepada jemaah haji. Ini karena kasus yang urgen. Paspor baru Dedeh Sutianah ini nanti akan dicetak di Jeddah.
Sehingga, otomatis paspor yang tidak berlaku. “Untuk pencocokan data dari paspor lama ke baru akan segera dipindahkan (naqal maloomat) sehingga masalah ibu Dedeh bisa selesai dan ibadahnya lancar,” katanya.
Pihak KJRI menyebut, paspor ibu Dedeh setidaknya jadi dalam periode dua hari kerja. "Cetak paspornya di Jeddah, tapi saat pencetakan server kita harus connected dengan server Imigrasi di Tanah Air," kata petugas KJRI.
(Nanda Aria)