MADINAH - Paspor Dedeh Sutianah hilang dalam perjalanan ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis, Madinah. Dedeh tiba di bandara AMAA bersama 399 jamaah kloter 15 lain, pada Selasa (30/5/2023) pukul 17.30 WAS.
Ibu berusia 51 tahun itu sempat tertahan di imigrasi karena tidak bisa menunjukkan paspor.
BACA JUGA:
Dedeh akhirnya bisa keluar dari imigrasi dengan status jaminan tertulis dari pihak imigrasi Indonesia, KJRI dan PPHI Arab Saudi. Sembari menunggu proses, dia dibuatkan Surat SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor, surat itu menjadi jaminan sampai paspornya ditemukan.
"Jaminan itulah kenapa Bu Dedeh bisa lewat Jawazat (otoritas paspor dan kewarganegaraan Arab) di bandara," kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Daker Bandara, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:
Masalahnya, dokumen tersebut tidak kunjung ketemu sampai Rabu siang. Jika tidak segera ada solusi, Dedeh harus bersiap kemungkinan terburuk, kembali ke Tanah Air. Di sinilah beda kasus Dedeh dengan jemaah lainnya yang juga terkendala paspor.
Seperti Jemaah Haji Surabaya, meski saat mendarat di Madinah tidak ada paspor, tapi akhirnya ditemukan dan bisa dititipkan ke kloter selanjutnya untuk diserahkan ke petugas Daker Bandara dan diberikan ke imigrasi sebagai bukti. Dedeh berbeda.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto Rabu sore mengatakan, ada tiga kasus paspor yang bisa diselesaikan dengan SPLP satu lembar. Sayangnya, Paspor Dedeh sampai Rabu siang tidak ditemukan. Artinya, paspor Dedeh hilang dan dibutuhkan paspor baru. Tidak cukup dengan selembar SPLP.
Di bawah pengawalan pihak KJRI dan difasilitasi pihak PPHI Daker Bandara dan otoriitas jamaah di Sektor II Markaziyah, Dedeh bisa merekam dan ikut proses pembuatan paspor baru.