Kapan Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban?

Hantoro, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 15:07 WIB
Ilustrasi batas waktu penyembelihan hewan kurban. (Foto: Okezone)
Share :

KAPAN batas waktu penyembelihan hewan kurban? Kaum Muslimin akan merayakan hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban. Ini sebagai bukti ketaatan atas perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang jauh sebelumnya dicontohkan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail Alaihissallam.

Lantas, kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Dilansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Tanah Datar Ustadz Yendri Junaidi Lc MA menjelaskan bahwa salah satu sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Dzulhijjah adalah berkurban.

Syariat berkurban disunnahkan dalam waktu-waktu tertentu. Dimulai setelah masuknya waktu Sholat Idul Adha dengan dua rakaat sholat sunnah serta dua khotbah, baik imam telah sholat maupun tidak, baik si mudhahhi (shohibul qurban) ikut sholat maupun tidak, baik ia dari hadhirah (kota) maupun badiyah (kampung), baik ia muqim (menetap) maupun musafir (dalam perjalanan), dan baik imam telah menyembelih korbannya maupun belum. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya