Diterangkan bahwa niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa adalah keinginan untuk berpuasa. Letak niat di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazkan niat. Berarti niat di dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:
لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ
"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadis yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan." (Lihat kitab Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)
Tata Cara Puasa Tarwiyah dan Arafah
Dihimpun dari Rumaysho.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa tata cara puasa Arafah dan Tarwiyah atau puasa Dzulhijjah tidak berbeda dengan puasa di bulan Ramadhan atau puasa sunnah lainnya.
Dimulai dari waktu subuh sampai maghrib. Kemudian adanya niat, menahan diri dari makan dan minum, menahan diri dari hubungan intim (jimak), serta menahan diri dari muntah dengan sengaja.