JEDDAH - Banyak jalan menuju Roma. Kalimat tersebut mungkin pas untuk menggambarkan perjuangan jamaah haji demi membawa oleh-oleh dari Tanah Suci untuk keluarga, saudara, kerabat dan tetangga di Indonesia, terutama air zamzam.
Seperti yang terlihat saat dilakukan penimbangan dan pemeriksaan koper bagasi jamaah haji kloter pertama embarkasi UPG di Hotel Yaqup Al-Quqandi oleh pihak maskapai, Minggu (2/7) malam waktu Arab Saudi.
Banyak koper jamaah diminta buka karena selain kelebihan berat juga ada cairan di dalamnya. Cairan itu berupa air Zamzam yang ditempatkan di tempat air plastik atau juga botol-botol kecil kemudian dilakban.
Ini dilakukan untuk mensiasati air zamzam yang terbatas. Di mana jamaah hanya mendapatkan 5 liter air. Sementara kebutuhan air Zamzam di Tanah Air pasti tinggi. Karena itu banyak jamaah mencoba mensiasati dengan membawa dalam bentuk botol kecil.
Juhrah, ketua kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG) mengatakan telah mengingatkan seluruh jamaah agar jangan sampai memasukkan barang terlarang ke koper contohnya air zamzam, power bank dan barang terlarang lainnya.
Sosialisasi terkait barang terlarang itu jauh hari dilakukan. Agar memperhatikan barang bagasinya. Koper besar sudah disiapkan sebelum Armuzna.
"Sudah kami sampai jangan membawa barang terlarang. Kedua jangan melebihi 32 kg. Risikonya akan dibongkar," kata Juhroh.
Dikatakan Juhroh, sebelumnya telah dilakukan penimbangan mandiri sebelum pihak maskapai. Harapannya tidak ada koper lebih 32 kg, karena seluruh jamaah sudah menimbang di kamarnya.
Antisipasi apabila ada yang lebih risikonya harus dikeluarkan. Karena aturannya sudah seperti itu. Tidak bisa disilang bagasinya ke yang kurang bagasinya. Cara lain, adalah melalui kargo yang sudah disampaikan jauh jauh hari bahkan saat masih di Madinah.
"Kami sudah sampaikan sejak dari Madinah. Kalau ada yang oleh-olehnya banyak silahkan pakai kargo. Ada yang kargo udara dan laut. Jadi mereka kargo selebihnya. Proses kargonya itu dikoordinir oleh KBIHnya," pungkas Juhroh.
Sekadar informasi, jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg dan tas paspor,
Sesuai aturan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1. Barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam
(Dani Jumadil Akhir)