MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) memberi apresiasi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim, yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Profesor Utang Ranuwijaya, Rabu 5 Juli 2023.
Menurut dia, umat Islam juga sangat berterima kasih kepada Polri yang segera menangani kasus Panji Gumilang.
Hal ini, lanjut Profesor Utang, karena kegaduhan dan konflik pro-kontra yang dikhawatirkan makin memanas. Maka itu, harus segera diatasi Polri.
Profesor Utang Ranuwijaya menegaskan, MUI sangat berharap status Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.
"Dengan demikian, ma'had-nya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya," jelasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)