Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Puasa Senin atau Kamis, Bagaimana Hukumnya?

Hantoro, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 11:22 WIB
Ilustrasi puasa Tasua dan Asyura bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis. (Foto: Shutterstock)
Share :

Lantas, apa hukum menggabungkan puasa Tasua dan Asyura dengan puasa Senin atau Kamis?

Hukumnya adalah boleh menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa-puasa sunnah pada bulan lainnya. Sebab, puasa Senin Kamis adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha atau tidak diperintahkan secara langsung.

Pasalnya, puasa Senin Kamis disyariatkan bukan karena dzatnya, namun karena diangkatnya amalan pada hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apa pun puasa yang dilakukannya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إن الأعمال ترفع يوم الاثنين والخميس فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

"Sesungguhnya catatan amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika catatan amalanku diangkat ketika aku sedang puasa." (HR Ibnu Wahb dalam Al-Jami', dinilai sahih oleh Syekh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami' nomor 1583)

Dikutip dari unggahan akun Instagram @bimasislam milik Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, para ulama mengatakan menggabungkan niat puasa sunnah dengan puasa Senin dan Kamis hukumnya adalah boleh.

Syekh Abu Bakar dalam kitab I'anatut Thalibin mengatakan:

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturrahmi."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya