Siapkan Diklat Penyidik Kasus Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Polri serta Kemenkumham

Hantoro, Jurnalis
Sabtu 02 September 2023 12:53 WIB
Ilustrasi Kemenag gandeng Polri dan Kemenkumham siapkan diklat penyidik kasus umrah dan haji khusus. (Foto: Okezone)
Share :

Sejalan dengan itu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kemenag dalam melakukan pengawasan umrah, terutama terhadap keberangkatan jamaah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.

"Pengawasan umrah Kemenag harus diperkuat. Saya sepakat dengan pembentukan PPNS, dan saya mengapresiasi pelaksanaan pengawasan keberangkatan umrah di Bandara Soetta. Pengawasan seperti ini perlu dilakukan di seluruh bandara keberangkatan umrah di Indonesia," ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, dikutip dari Kemenag.go.id, Sabtu (2/9/2023).

Pengawasan umrah di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Berusaha Pengelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Pengawasan dilakukan juga sebagai pelaksanaan amanah UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya