Tekan Biaya Haji, Menag Minta Masa Tinggal Jamaah Diperpendek Jadi 35 Hari

Hantoro, Jurnalis
Kamis 07 September 2023 11:07 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas minta masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci diperpendek. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," ungkapnya.

"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga saat Armuzna, petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.

Dia juga minta agar Ditjen PHU Kemenag meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya