Berapa Persen Harta Warisan untuk Istri?

Alifah Mulyani, Jurnalis
Jum'at 29 September 2023 10:29 WIB
Ilustrasi persentase harta warisan untuk istri. (Foto: Unsplash)
Share :

BERAPA persen harta warisan untuk istri? Hal ini ternyata banyak ditanyakan kaum Muslimin. Memang sangat penting diketahui jawabannya agar tidak salah menerapkan hokum waris.

Diketahui bahwa setiap manusia pasti akan meninggal dunia. Ketika manusia meninggal yang dibawa hanyalah amal ibadah. Sementara harta kekayaan yang ada di dunia akan diwariskan kepada keluarga atau ahli waris yang lain.

Dalam Islam terdapat hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan dari orang yang sudah meninggal (pewaris) kepada orang yang masih hidup (ahli waris).

Menurut Islam, istri meruppakan salah satu ahli waris yang berhak mendapat harta warisan. Namun, harta warisan yang diberikan kepada istri tergantung banyaknya keluarga yang ditinggalkan suami. 

Dijelaskan dalam buku "Pembagian Waris Menurut Islam" karya Ali Ash-Shabuni, jika seorang suami mempunyai anak atau cucu, seorang istri (baik seorang maupun lebih) akan mendapat 1/8 bagian dari harta peninggalan.

Namun jika seorang suami tidak memiliki anak, maka seorang istri mendapat 1/4 bagian dari harta peninggalan. Hal ini tertulis dalam Alquran Surat An-Nisa Ayat 12 yang artinya:

"..., Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan…"

Tercantum dalam Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUH Perdata, istri merupakan ahli waris yang didahulukan karena termasuk pada golongan pertama sebagai penerima harta warisan.

Demikian penjelasan dari pertanyaan: Berapa persen harta warisan untuk istri? Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya