INDONESIAN Humanitarian Alliance (IHA) mendorong kepedulian masyarakat mengenai situasi terkini warga sipil di Gaza, Palestina. Diketahui bahwa masyarakat Palestina terus menjadi korban kezaliman zionis Israel.
IHA bersama 16 anggota mengecam segala pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum humaniter internasional di Palestina.
Penghentian agresi Israel ke Palestina harus segera dihentikan agar tidak banyak korban yang berjatuhan dari masyarakat sipil; khususnya perempuan, lansia, dan anak-anak.
"Terbatasnya akses kebutuhan dasar menjadi pelanggaran luar biasa yang Pemerintah Israel lakukan terhadap warga Palestina di Gaza. Ini telah mencederai hukum humaniter internasional," ungkap Komite IHA Muhammad Ali Yusuf saat konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Ia melanjutkan, sebagai langkah terbaik, IHA mengupayakan terdistribusinya bantuan kemanusiaan dasar ke Gaza, Palestina, melalui kolaborasi multipihak serta sejumlah organisasi internasional.
IHA Juga bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengirim bantuan kemanusiaan dari masyarakat Tanah Air ke Gaza, Palestina.
"Program yang ada di IHA untuk Palestina akan berlangsung 6–12 bulan ke depan melihat situasi, kebutuhan, dan fase pemulihan," ungkapnya.
Mereka juga terus berupaya untuk bisa konsentrasi memberikan bantuan kepada Palestina melalui semua jalur yang ada agar bisa cepat tersampaikan.
Selain itu, disampaikan juga 6 poin pernyataan sikap atas apa yang terjadi di Palestina, yakni:
1. Mengecam tindakan Israel yang menyerang masyarakat sipil serta fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, dan perumahan di Gaza Palestina sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
2. Menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan perang. Menuntut segera dihentikan agresi Israel ke Gaza dan menghentikan pendudukan wilayah Palestina oleh Israel yang merupakan akar dari konflik berkepanjangan di Palestina sesuai parameter yang telah ditetapkan PBB.
3. Menyeru kepada otoritas Israel untuk membuka akses masuk seluas-luasnya untuk penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.
4. Mengajak Pemerintah Republik Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya diplomasi menghentikan agresi Israel ke Gaza dan membantu memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan dari rakyat Indonesia sampai ke Gaza.
5. Mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kemanusiaan melalui berbagai organisasi kemanusiaan yang dapat memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Palestina.
6. Berkomitmen membangun skema penyaluran bantuan kemanusiaan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan situasi yang tidak mudah di lapangan pada kondisi krisis peperangan.
(Hantoro)