JAKARTA - Istithaah kesehatan menjadi ikhtiar Kementerian Agama (Kemenag) mewujudkan haji yang sehat, nyaman dan mabrur di tahun 2024. Sebelum melakukan pelunasan biaya haji 2024, jamaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, jamaah sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). "Kami juga akan segera meliris daftar jamaah yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji," kata Hilman kepada media (1/11/2023).
Hilman mengatakan, pemeriksaan kesehatan tahap pertama akan segera dibuka. Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap. Tujuannya agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan jamaah haji menjaga dan memulihkan kesehatannya.
Karena itu, dia mengimbau, jamaah yang masuk daftar akan berangkat 2024 untuk mulai menjaga kesehatan, mulai dari menjaga makanan dan olah raga. "Kami juga akan umumkan di mana dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat memeriksaan kesehatan," tambah guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.
Jika ada jamaah setelah dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, Hilman meminta agar jamaah tidak perlu khawatir. Menurut dia, jamaah bisa tetap berangkat tahun berikutnya.
"Prinsipnya tidak ada namanya menghalangi keberangatan jamaah ke Tanah Suci. Sehingga jika tidak memungkinkan berangkat di tahun keberangkatan, jamaah akan mendapatkannya di tahun berikutnya," tambah Hilman.
Sementara, jika Kementerian Kesehatan dalam proses pemeriksaan kesehatan menentukan seorang tidak memungkinkan berangkat lagi, misal karena ada komorbid berat, maka ada skema pelimpahan porsi. Ketentuan mengatur pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah.
(Maruf El Rumi)