KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan mitigasi dan sosialisasi istithaah kesehatan jamaah haji 1445 H/2024 M. Ini sebagai penguat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan fisik dalam melaksanakan haji.
"Istithaah kesehatan perlu kita garis bawahi. Bukan niat kami dalam melarang jamaah untuk berhaji. Dalam hal ini mungkin sedikit bersinggungan dengan persepsi masyarakat daerah yang mengganggap haji disebut sebagai penyempurna umat Islam. Ini adalah keinginan tertinggi mereka untuk mengupayakan berangkat haji," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat dalam media gathering di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kita berharap ini menjadi sebuah pencerahan kepada publik. Bahwa istithaah bukanlah sebagai larangan pemerintah, namun solusi untuk jamaah bisa berangkat haji secara sehat, nyaman dan mabrur," imbuhnya, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.
Ia menyampaikan ada sejumlah alasan di balik istithaah kesehatan harus diubah menjadi sebuah kesadaran pribadi atau self-awareness bagi para jamaah haji.
"Coba kita flashback haji 2023, para petugas maupun jamaah pasti setuju haji terasa berat sekali. Sepanjang sejarah tidak ada bidang layanan lansia, tapi tahun ini kita adakan demi memaksimalkan layanan jamaah," ungkapnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2024, lanjut dia, akan ada sekira 45.000 jamaah haji lansia yang berangkat dan tentunya bakal menggunakan skema istithaah kesehatan.
Dia melanjutkan, di kalangan masyarakat, istithaah yang selama ini dikenal adalah dari sisi finansial. Ternyata ada istithaah kesehatan yang lebih penting di atas poin finansial.
"Untuk itu, mindset sebagian jamaah haji, yang harus berangkat dalam kondisi apa pun, bahkan bertujuan meninggal di Arab Saudi, adalah sebuah kekeliruan. Kalau ini terjadi, banyak jamaah yang tidak memenuhi istithaah berangkat, lalu diberangkatkan, maka ini juga berpengaruh dengan psikologis jemaah," pungkasnya.
(Hantoro)