Ia melanjutkan, terkait buku pintar haji, Subdit Advokasi Haji bisa meniru konsep Alquran dalam menyosialisasikan tentang hukum dengan menggunakan "yasalunaka" yang artinya "mereka bertanya kepadamu".
"Maksud saya, konsep Alquran model seperti ini bisa kita implementasikan dalam buku pintar yang isinya orang ingin tahu tentang haji, akomodasi, transportasi, katering, manasik, advokasi, dan banyak pertanyaan lainnya," paparnya.
"Itu kalau kita buat dan kita kirim ke masing-masing Kanwil Kemenag kabupaten/kota hingga KUA, itu luar biasa dan sangat bermanfaat sekali. Dan ini juga penting buat advokasi dan sosialisasi," tegasnya.
Pasalnya, kata dia, hal sederhana seputar pendaftaran, pelimpahan porsi, cara melihat estimasi keberangkatan saja menjadi informasi penting bagi calon jamaah haji. Dirinya berharap masing-masing bidang layanan melakukan inventaris untuk melengkapi buku pintar tentang haji.
(Hantoro)