Menag Sebut Biaya Haji 2024 Masih Usulan Awal, Bakal Dibahas Panitia Kerja

Hantoro, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 13:22 WIB
Ilustrasi Menag sebut biaya haji 2024 masih usulan awal dan akan dibahas Panitia Kerja. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

KEMENTERIAN Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR dalam rapat kerja pada 13 November 2023.

"Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jamaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja (Panitia Kerja) untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," jelas Menag, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kemenag.go.id.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang harus dibayar jamaah, anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jamaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jamaah," jelas Menag. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya