DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan penyebab usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding tahun 2023.
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar maupun riyal, dan penambahan layanan haji.
"Biaya haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp15.150 dan SAR1 sebesar Rp4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan SAR1 sebesar Rp4.266," jelasnya, dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (14/11/2023).
"Kalau kita cek nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH, kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" paparnya.
Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
"Misalnya, transportasi bus sholawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus sholawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," terangnya.