VIRAL sebanyak 256 anak di Lamongan, Jawa Timur, mengajukan permohonan dispensasi nikah (diska). Mereka membuat pengajuan nikah dini untuk mencegah dosa zina.
Sementara 45 anak lainnya mengajukan nikah dini karena hamil di luar nikah. Demikian dikutip dari unggahan viral akun Instagram @folkative, Senin (11/12/2023).
Dilaporkan hingga November 2023 terdapat 301 anak di Lamongan yang mengajukan dispensasi nikah dini ke Pengadilan Agama (PA) setempat.
Disebutkan bahwa mereka yang melamar didominasi anak-anak berusia 16–18 tahun atau yang sedang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Dari total pengajuan nikah dini, ada 6 yang belum terselesaikan. Panitera Muda Hukum PA Lamongan Setianto mengatakan secara umum permohonan dispensasi nikah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.
Dosa Zina
Adapun zina merupakan salah satu maksiat yang sangat dibenci Allah Subhanahu wa Ta'ala. Perbuatan ini dapat mencelakakan orang lain, baik di dunia maupun akhirat. Apalagi jika pelakunya terus-menerus berbuat zina dan tidak tobat.
Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengenai dosa zina:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal salih; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Furqon: 68–70)
Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang mendekati zina. Mendekati saja tidak boleh, apalagi sampai melakukannya. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isro': 32)
Imam Al Qurthubi berkata, "Para ulama mengatakan mengenakan firman Allah (yang artinya) 'Janganlah mendekati zina' bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'Janganlah melakukan zina'. Makna ayat tersebut adalah 'Jangan mendekati zina'.
Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?" Beliau bersabda, "Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu." Kemudian ia bertanya lagi, "Terus apa lagi?" Beliau bersabda, "Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu." Kemudian ia bertanya lagi, "Terus apa lagi?" Beliau bersabda:
ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
"Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu." Kemudian akhirnya Allah turunkan Surat Al Furqon Ayat 68 di atas. (HR Bukhari nomor 7532 dan Muslim: 86)
"Seluruh agama telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampas kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan jiwa, agama, nasab, akal, dan harta," pungkas Ustadz Abduh.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)