Jamaah Haji Khusus Sudah Bisa Lakukan Pelunasan Biaya Haji 2024 M, Jangan Terlewat

Maruf El Rumi, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 14:24 WIB
Share :

JAKARTA - Calon jamaah haji khusus sudah mulai bisa melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji 1445 H /2024 M. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus sudah dimulai hari ini, Selasa (12/12/2023).

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. Dikatakan Anna, konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus akan dibagi dua tahap. Tahap pertama akan dari 12 – 15 Desember 2023, setiap hari kerja.

Tahap kedua, dimulai 26 – 29 Desember 2023 juga setiap hari kerja. "Kuota haji khusus 1445 H/2024 M berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas PIHK," kata Anna, di Jakarta, Selasa (12/12/2023), dikutip dari situs kemenag. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), kata Anna sudah mengirimkan surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Khusus. Surat tersebut sudah disertai lampiran daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus. Totalnya 16.305 orang, terdiri dari 16.128 nama jamaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu dan 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada tahap 1.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya