Kabar Baik, Calon Jamaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 09:07 WIB
Ilustrasi para calon jamaah sudah bisa mencicil pelunasan biaya haji 2024. (Foto: Okezone)
Share :

Ia mengimbuhkan, sebagai tindak lanjut, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023.

Tujuannya, menginformasikan bahwa jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya. 

"Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jamaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," paparnya.

"Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," lanjutnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya