Bolehkah Mencium Istri ketika Puasa?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 10:18 WIB
Ilustrasi hukum mencium istri ketika puasa. (Foto: Freepik)
Share :

BOLEHKAH mencium istri ketika puasa? Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan mencium istri ketika sedang puasa dibolehkan saja. Syaratnya, tidak menimbulkan hawa nafsu hingga keluar air mani atau pembatal puasa lainnya. 

"Mencium istri saat puasa hukumnya batal jika sampai keluar mani, dan mesti mengqodo atau mengganti puasa di hari lain," terang Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, tapi jika harus menqodhonya tidak harus membayar kaffarah (denda) seperti hukum orang yang berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadhan.

Ustadz Abu Hurairah menambahkan, mencium istri saat puasa dilarang bagi yang libido atau memiliki gairah seksual tinggi. 

Sedangkan bagi selainnya tidak terlarang, selama sebab-sebab yang membatalkan puasa seperti keluarnya air mani tidak terjadi.

"Patokannya dilihat apakah orangnya termasuk yang seksualnya tinggi dan mudah mengeluarkan mani atau tidak. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata dia, lebih baik ditinggalkan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang buruk dan dapat membatalkan puasa. Pasalnya, hakikat puasa sendiri bukan sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menjaga hawa nafsu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ

Artinya: "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." (QS An-Nazi'at Ayat 40)

Itulah penjelasan mengenai hukum mencium istri ketika puasa. Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya