Bolehkah Mencium Istri ketika Puasa?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 10:18 WIB
Ilustrasi hukum mencium istri ketika puasa. (Foto: Freepik)
Share :

Sedangkan bagi selainnya tidak terlarang, selama sebab-sebab yang membatalkan puasa seperti keluarnya air mani tidak terjadi.

"Patokannya dilihat apakah orangnya termasuk yang seksualnya tinggi dan mudah mengeluarkan mani atau tidak. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata dia, lebih baik ditinggalkan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang buruk dan dapat membatalkan puasa. Pasalnya, hakikat puasa sendiri bukan sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menjaga hawa nafsu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ

Artinya: "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." (QS An-Nazi'at Ayat 40)

Itulah penjelasan mengenai hukum mencium istri ketika puasa. Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya