KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan kunjungan jamaah ke Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah di Masjid Nabawi, Kota Madinah, hanya boleh setahun sekali. Izin kunjungan ke tempat suci tersebut dikeluarkan setiap 365 hari.
"Jamaah dapat mengajukan izin ke Al Rawda Al Sharifa (Raudhah) setelah 365 hari sejak izin terakhirnya," jelas pihak kementerian, dikutip dari Gulfnews, Jumat (29/12/2023).
Diterangkan juga bahwa izin kunjungan harus dikeluarkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna. Syaratnya, pemohon tidak terinfeksi dan tidak pernah berbaur dengan pasien covid-19.
Pemerintah Arab Saudi sendiri menargetkan sekira 10 juta jamaah asing untuk melakukan umrah selama musim ini yang dimulai lebih dari 6 bulan lalu.
Keutamaan Raudhah
Raudhah merupakan sebidang tanah yang luasnya sekira 24 meter persegi (m2), namun diperebutkan jamaah haji dan umrah dari seluruh negara di dunia.
"Keistimewaan Raudhah tempat yang sangat mustajab, doa yang kita panjatkan di Raudhah selalu dikabulkan dan pasti dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta'ala sepanjang haji kita bersih, lurus, Insya Allah dikabulkan," kata Konsultan Pembimbing Haji Ustadz Wazir Ali kepada Media Center Haji (MCH).
Ia menerangkan, batas Raudhah antara mimbar dengan rumah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang kini menjadi makam beliau.
"Itulah batas Raudhah, terdapat taman surga," kata Ustadz Wazir Ali.
"Rasulullah mengatakan seperti itu mungkin secara tasawuf, kalau ditarik garis lurus ke atas tempatnya-tempatnya surga," imbuhnya.
(Hantoro)