Kemenag sendiri telah mengumumkan bahwa istithaah kesehatan menjadi syarat wajib calon jamaah melakukan pelunasan biaya haji 2024. Adapun pelunasan Bipih jamaah reguler sudah dibuka sejak 10 Januari.
Anna mengatakan calon jamaah haji reguler yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan hampir 50 persen dari total kuota Indonesia.
"Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan," bebernya.
"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jamaah haji terus berjalan," pungkasnya.
(Hantoro)