JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jamaah yang sudah lolos istithaah kesehatan agar segera melakukan pelunasan biaya haji. Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie menyebut ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah belum melakukan pelunasan biaya haji 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Anna, Senin (12/2/2024). Sebelumnya, pendaftaran tahap pertama ditutup pada 12 Februari 2024 sejak dibuka pada 10 Januari 2024.
Tahun ini, Istithaah haji menjadi syarat pelunasan biaya haji untuk jamaah yang masuk daftar beragkat. Aturan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana jamaah melakukan pelunasan baru kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Anna, sampai Senin (12/2/2024) sore ada 202.153 jamaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan. "Artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” tambah Anna.
Anna mengimbau, jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah segera melakukan pelunasan biaya haji pada periode pertama pelunasan tahap pertama. Sementara jamaah haji yang belum memeriksakan kesehatan tapi berhak melunasi tahun juga diharapkan segera melakukan memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.