Kasubdit Pendidikan Alquran Kemenag Nurul Huda mengatakan kegiatan ini sekaligus merespons hasil penelitian Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) terkait kompetensi guru pendidikan Alquran.
"Standardisasi guru pendidikan Alquran ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Alquran untuk memenuhi kualitas pendidikan Alquran," pungkasnya.
(Hantoro)