KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyusun standar kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan Alquran. Tujuannya untuk memetakan kualifikasi serta kompetensi guru pendidikan Alquran, sehingga bisa dilakukan pembinaan.
"Kualitas dalam literasi Alquran itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan. Sebagai bangsa yang memiliki jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, maka penilaian kompetensi membaca Alquran terhadap guru pendidikan Alquran itu merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari," kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono di Bogor, Rabu 21 Februari 2024.
"Belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia itu juga jauh lebih penting selain membangun bangunan fisik dan sarana prasarana," lanjutnya seperti dilansir Kemenag.go.id.
Ia menjelaskan bahwa standardisasi guru pendidikan Alquran menjadi relevan dalam meningkatkan literasi Alquran. Selain itu, perlu ada segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Alquran, dari kanak-kanak hingga manula.
"Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Alquran juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut," ungkapnya.