Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Alasannya

Hantoro, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 18:26 WIB
Ilustrasi Menag usul KUA jadi tempat pernikahan semua agama. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah semua agama. Adapun alasannya usulan tersebut untuk memberi kemudahan bagi umat beragama. 

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024), dilansir Kemenag.go.id.

Sebelumnya ide menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," tuturnya.

"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," imbuhnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya