Viral Aliran Sesat Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri, Kemenag Tindak Lanjuti Bersama MUI dan Polisi

Hantoro, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 11:10 WIB
Viral video aliran sesat menghalalkan tukar pasangan suami istri. (Foto: Istimewa/TikTok @agrifanani_r)
Share :

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Kabupaten Bliter menangani kasus video viral aliran sesat yang menghalalkan tukar pasangan suami istri.

Video viral berdurasi 33 menit itu diunggah akun Mbah Den (Sariden) pada 25 Februari 2024, dengan judul "Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga".

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharudin menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton," terangnya melalui sambungan telepon, Rabu 28 Februari 2024, dilansir Kemenag.go.id.

Ia mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

"Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran," jelas Baharudin.

"Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, Kemenag telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dilakukan juga pembinaan kepada Samsudin.

Ia juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

"Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar," tegasnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya