Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam Dedi Slamet Riyadi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial.
Pasalnya, menurut dia, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapat pengikut (followers) di media sosial mendorong para content creator untuk membuat berita, foto, serta video yang menyimpang dari ajaran agama.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi," pungkasnya.
(Hantoro)