Viral Aliran Sesat Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri, Kemenag Tindak Lanjuti Bersama MUI dan Polisi

Hantoro, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 11:10 WIB
Viral video aliran sesat menghalalkan tukar pasangan suami istri. (Foto: Istimewa/TikTok @agrifanani_r)
Share :

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam Dedi Slamet Riyadi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial. 

Pasalnya, menurut dia, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapat pengikut (followers) di media sosial mendorong para content creator untuk membuat berita, foto, serta video yang menyimpang dari ajaran agama.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya